Alvaro Kadja
06 Mei 2026
Desa Besana memiliki pembagian wilayah administrasi yang terdiri dari Dusun, RW (Rukun Warga), dan RT (Rukun Tetangga). Struktur wilayah ini dibentuk untuk mempermudah pelayanan masyarakat, pendataan penduduk, koordinasi pemerintahan desa, serta pelaksanaan pembangunan di lingkungan masyarakat.
Sampai tahun 2026, Desa Besana terdiri dari:
Pembagian wilayah administrasi ini membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Dusun merupakan bagian wilayah dalam desa yang dipimpin oleh Kepala Dusun (Kadus). Dusun memiliki wilayah yang lebih luas dan terdiri dari beberapa RW dan RT.
Fungsi dusun:
RW adalah lembaga kemasyarakatan yang membawahi beberapa RT dalam satu wilayah lingkungan masyarakat.
Fungsi RW:
RT merupakan satuan wilayah terkecil dalam struktur pemerintahan desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Fungsi RT:
Terdiri dari:
Jumlah:
Terdiri dari:
Jumlah:
Terdiri dari:
Jumlah:
Terdiri dari:
Jumlah:
Keberadaan RT, RW, dan Dusun di Desa Besana memiliki peranan penting dalam mendukung pelayanan masyarakat, antara lain:
Dengan struktur wilayah yang tertata, Pemerintah Desa Besana dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.